SITUS KPU JAWA BARAT DIRETAS HACKER
Merdeka.com - Anggota Unit IV Subdit 1
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan Zimia (16) alias DW
alias My Name Is OX. Zimia telah menjebol atau mengakses website Pusat
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) milik KPU provinsi Jawa Barat.
Kasubdit 1 Dirtipid
Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, Zimia meretas dengan
mengubah tampilan (defacing) website milik instansi pemerintah itu. Seperti
sarana masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran suap terkait Pemilu di
wilayah Jawa Barat.
Dari Zimia, polisi menyita
barang bukti seperti satu unit handphone, satu buah simcard, satu unit micro SD
dengan kapasitas 8 giga byte dan satu unit flashdisk dengan kapasitas 8 giga
byte.
Namun, lantaran pelaku
masih di bawah umur, penyidik melakukan upaya diversi dengan menggandeng
Kemensos serta penasehat hukum anak. Diversi adalah upaya pengalihan
penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar peradilan
pidana.
Tersangka dikenakan
pasal 46 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 junto pasal 32 Ayat 1, pasal 48 ayat 1
undang-undang nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11
tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana
paling lama 10 tahun atau denda 10 miliar rupiah.
Retas Ratusan Website
Pemerintah
Dany menuturkan, dari
pemeriksaan latar belakang pelaku awalnya hanya ingin mencoba-coba. Pelaku
mengaku belajar dari internet. Dugaan dibiayai atau ada aktor di belakangnya
pun didalami. Tapi semua nihil. Pelaku bekerja sendirian.
"Coba-coba aja
awalnya. Kita telusuri tidak ada aliran rekening mencurigakan juga. Inisiatif
sendiri aja melihat ramai berita Pilkada dia tertantang. Ini anak nongkrong di
warnet kesehariannya. Kan kalau bisa ngehack tinggi derajatnya anggapan
rekan-rekannya," beber Dany.
Dany mengungkapkan,
sekurangnya ada seratusan website yang dikelola swasta maupun pemerintah yang
telah diubah tampilannya atau defacing.
"Ratusan udah ini pelaku situs dalam atu luar negeri.
Pengalaman juga dia. Semua belajar otodidak aja," Dany memungkasi.
Referensi : https://www.merdeka.com/peristiwa/dibekuk-polisi-peretas-situs-kpu-jabar-bocah-usia-16-tahun.html
Pendapat : menurut saya, kejahatan dunia maya (cyber crime) kebanyakan
berawal dari rasa ingin tau tentang cara meretas suatu situs. Setelah para
pelaku merasa aman dengan apa yang ia lakukan, pelaku semakin tertantang untuk
meretas situs-situs yang lebih kuat seperti situs pemerintah dan situs-situs
terkemuka. Namun sebenarnya tanpa ia sadari, ia telah salah melangkah dan jauh
menyalahi aturan undang-undang yang ada di suatu Negara. Dan apa yang ia
lakukan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.
Lebih kenal dengan kreator : Arif Rahman
Komentar
Posting Komentar