UAS Computer dan Masyarakat
Nama` :
Arif Rahman
NIM :
1118R0669
1. Konsep dasar komputer dan masyarakat dapat didefinisikan
sebagai hubungan antara pengguna (masyarakat) dengan suatu alat (komputer) guna
mencapai tujuan, dan selajutnya akan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan
tenaga serta mempermudah dalam melakukan suatu pekerjaan, dengan tidak lagi
menggunakan cara-cara tradisional (manual), akan tetapi dengan menggunakan
suatu alat yang sudah dipastikan ketelitiannya.
2. Komputer adalah
alat elektronik yang digunakan untuk mempermudah/membantu pekerjaan sehari-hari
manusia. Salah satu ciri yang membedakan komputer dengan alat elekronik lainnya
yaitu komputer dapat menerima/input data, memproses, menyimpan, dan
menghasilkan/output data dalam bentuk yang berbeda dari data yang pertama
diinput karena telah diproses, atau bahkan dapat menghasilkan sebuah informasi
dari kumpulan data yang telah diinput dan diproses tersebut.
3. Komputer dan Masyarakat adalah
hubungan antara pengguna (User) dengan suatu alat (Komputer) guna men-capai
tujuan, dan selanjutnya akan dapat meningkat-kan efisiensi waktu dan tenaga
serta mempermudah dalam melakukan sesuatu pekerjaan.
4. Peran komputer
dalam kehidupan sehari- hari sangat banyak dan sangat membantu, mempermudah ,
mempecepat pekerjaan –pekerjaan manusia diantaranya adalah :
a. Bidang Pendidikan : Dengan adanya
komputer mempermudah bagi pegawai administrasi sekolah untuk membuat kurikulum
pengajaran , jadwal pelajaran sekolah, membuat daftar nama siswa , membuat
daftar nilai siswa , membuat absen siswa , membuat perhitungan gaji pegawai dan
membuat perencanaan pengajaran bagi guru-guru sekolah.
b. Bidang Kesehatan : Mempermudah
Dokter dan Perawat dalam memonitor kesehatan pasien monitor detak jantung
pasien lewat monitor komputer, aliran darah , memeriksa organ dalam pasien
dengan sinar X.
c. Bidang Transportasi : Dengan
komputer semua jadwal dan jalur penerbangan yang transit dibandara bisa di
program dan dijadwalkan dengan komputer.
5. Pengelolaan
Sistem Informasi Pemerintah setempat dapat dilakukan menggunakan computer sehingga
mempermudah dalam memanajemen dan mengelola kegiatan pemerintahan.
6. Dampak
penggunaan computer di dunia pendidikan :
a.
Dampak positif
Komputer
mendidik bahkan membuat anak memberikan rangsangan positif dalam meningkatkan motivasi
belajar anak, tentunya ini dituntut peran guru/orang tua dalam mengontrol anak
menggunakan komputer. Tetapi tidak hanya control dari guru/orang
tua saja yang dapat menjadikan anak memiliki motivasi belajar yang tinggi,
dibutuhkan pula pengembanagan program-program computer yang telah didesain
khusus untuk dapat digunakan dalam pembelajaran dengan berbantuan komputer.
b.
Dampak
negative
Dampak
negatifnya di sektor pendidikan dan pembelajaran adalah dengan
hadirnya komputer di meja belajar anak, dapat
menjadikan minat belajar anak menurun jika anak
ini tidak ada kontrol atau dibiarkan saja , anak
bisa menggunakan program komputer yang justru dapat
menyebabkan kecanduan sehingga enggan
belajar, komputer dapat juga menjadikan pendidik seperti robot dan sangat
mekanis, serta menjadikan siswa seperti makhluk asing
yang kurang memiliki skill sosial.
7. Etika
dalam Berkomputer :
a.
Jangan menggunakan komputer untuk
merugikan orang lain
Dalam menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan
orang lain, misalnya menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank,
menggunakan komputer untuk membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem
keamanan seseorang.
b. Jangan melanggar atau mengganggu hak
atau karya komputer orang lain
Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan
menggunakan komputer untuk mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan
pembajakan terhadap karya orang lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.
c.
Jangan memata-matai file-file yang
bukan haknya
Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang
lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun
komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan
oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.
d.
Jangan menggunakan komputer untuk
mencuri
Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri
yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan
digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas
pribadi targetnya.
e.
Jangan menggunakan komputer untuk
memberikan kesaksian palsu
Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita
palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang
yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu
merusak nama baik seseorang.
f. Jangan menduplikasi atau menggunakan
software tanpa membayar
Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam yang biasanya
dengan tampang tidak berdosa menduplikasi software atau data seseorang tanpa
mencantumkan sumber yang dia ambil
g. Jangan menggunakan sumberdaya komputer
orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
Apabila kita ingin membuka computer orang lain,kita
diharapkan meminta izin dari empunya terlebih dahulu.
h.
Jangan mencuri kekayaan intelektual
orang lain
Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu
memperbanyaknya dan kemudian di komersialkan
i.
Pertimbangkan konsekuensi dari
program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi
positif dan negatifnya,apabila program yang kita buat lebih banyak dampak
buruknya lebih baik kita menghentikan membuat program itu.
j. Selalu mempertimbangkan dan menaruh
respek terhadap sesama saat menggunakan komputer
Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan
setiap sisi baik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain.
Apabila setiap pengguna komputer maupun internet,
menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun
internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun pengguna
komputer atau internet bisa lebih menyenangkan.
8. Kode etik berperan penting dalam
komputer dan masyarakat. Dengan adanya kode etik, pengguna dapat mengetahui
batasan-batasan dalam menggunakan fasilitas komputer tanpa mengurangi kebebasan
mereka. Dengan adanya kode etik dapat menjaga kenyamanan para pengguna komputer
yang lain dan juga masyarakat pada umumnya.
Dengan adanya kode etik tersebut akan mengurangi
kekhawatiran masyarakat tentang bahaya penggunaan komputer atau internet.
9. Pemasangan kamera cctv pada suatu
perusahaan menurut saya bukanlah tindakan yang menyalahi aturan. Asalkan tujuan
dari pemasangan kamera cctv bukanlah untuk membatasi gerak/kebebasan karyawan
dalam berkarya. Pemasangan kamera cctv bertujuan untuk memantau kondusifitas karyawan
dan untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Seperti contoh:
pencurian, memantau kinerja karyawan yang tidak disiplin dsb.
10.
Menurut Organization of European
Community Development (OECD) cyber crime adalah semua bentuk akses ilegal
terhadap suatu transmisi data. Itu artinya, semua bentuk kegiatan yang tidak
sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan.
Karakteristik Cyber Crime :
a.
Ruang lingkup kejahatan
Sesuai sifat global internet, ruang lingkup kejahatan ini
juga bersifat global. Cybercrime seringkali dilakukan secara transnasional,
melintasi batas negara sehingga sulit dipastikan yuridikasi hukum negara yang
berlaku terhadap pelaku. Karakteristik internet di mana orang dapat
berlalu-lalang tanpa identitas (anonymous) memungkinkan terjadinya berbagai
aktivitas jahat yang tak tersentuh hukum.
b.
Sifat kejahatan
Bersifat non-violence, atau tidak menimbulkan kekacauan
yang mudah terlihat. Jika kejahatan konvensional sering kali menimbulkan
kekacauan maka kejahatan di internet bersifat sebaliknya.
c.
Pelaku kejahatan
Bersifat lebih universal, meski memiliki ciri khusus
yaitu kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang menguasai penggunaan internet
beserta aplikasinya. Pelaku kejahatan tersebut tidak terbatas pada usia dan
stereotip tertentu, mereka yang sempat tertangkap remaja, bahkan beberapa di
antaranya masih anak-anak.
d.
Modus kejahatan
Keunikan kejahatan ini adalah penggunaan teknologi
informasi dalam modus operandi, itulah sebabnya mengapa modus operandi dalam
dunia cyber tersebut sulit dimengerti oleh orang-orang yang tidak menguasai
pengetahuan tentang komputer, teknik pemrograman dan seluk beluk dunia cyber.
e.
Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dapat bersifat material maupun non-material. Seperti
waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat bahkan kerahasiaan
informasi.
11.
Tiga profesi IT :
a.
Programmer
Programmer
adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk
perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas:
Membuat
program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa
pemrograman yang ada.
b.
Network Engineer
Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam
bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada
troubleshooting-nya.
Tugas:
1)
Membuat jaringan untuk perusahaan
atau instansi
2)
Mengatur email, anti spam dan virus
protection
3)
Melakukan pengaturan user account,
izin dan kata sandi
4)
Mengawasi penggunaan jaringan
c.
Database Administrator
Database Administrator adalah mereka yang memiliki
keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki
database.
Tugas:
1)
Menginstal perangkat lunak baru
2)
Mengkonfigurasi hardware dan
software dengan sistem administrator
3) Mengelola keamanan database
4) Analisa data di database
Komentar
Posting Komentar